"MK sampai saat ini tidak ada intervensi dari siapapun. Orang selalu curiga MK dikendalikan Presiden. Saya siap menjadi saksi lahir batin, Presiden tidak pernah tanya perkara ke sini. Bahkan, perkara terkait partainya dia menghindar. Baru setelah vonis, dia tanya ini apa maksudnya," kata Mahfud di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (30/05/2011).
Ketua MK tegaskan tak ada intervensi dari siapapun, Mahfud juga menjelaskan bahwa di ruangannya banyak "titipan" perkara, tidak hanya dari pemerintah saja, tetapi juga dari tokoh-tokoh masyarakat tertentu. Namun, perkara titipan itu tak pernah digubris olehnya.
"Setiap pendapat hukum menyangkut perkara, saya hanya mengambil dari fakta di sidang, tidak melalui surat, juga tidak melalui SMS. Sampai saat ini tidak ada satu pun hakim di sini yang bisa diintervensi. Kalau ada intervensi, maka saya yang akan teriak," kata Mahfud.
Hal itu diungkapkan Mahfud karena sejak ia buka suara kepada publik terkait kasus dua politisi Demokrat, Andi Nurpati dan Nazaruddin, banyak tudingan miring yang menyatakan bahwa ia tengah ditunggangi permainan politik SBY.
Terkait Nazaruddin, Mahfud mengaku diminta sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebenarnya telah mengetahui kasus itu sejak lama. SBY meminta Mahfud untuk melakukan jumpa pers dan membeberkan percobaan suap yang dilakukan Nazaruddin tersebut.
Namun yang menjadi pertanyaan publik, mengapa Mahfud menerima tawaran untuk membuka kasus tersebut. Padahal, kasus itu telah terjadi sejak Bulan November 2010 dan uang 120.000 dollar Singapura milik Nazaruddin pun telah dikembalikan.