Selasa, 22 April 2025

Apakah Kewenangan Sengketa Pemilukada Tetap di MK?

Apakah Kewenangan Sengketa Pemilukada Tetap di MK?

HUKUM
1 Juni 2011, 18:10 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Dalam suatu keesempatan untuk melakukan perubahan UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK) Badan Legislasi (Baleg) DPR gagal menyepakati revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Pasalnya, ada beberapa pasal yang belum disepakati antar fraksi yang ada di Baleg. Salah satunya adalah persoalan sengketa kewenangan mengadili pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) yang selama ini ditangani oleh MK.

Anggota Baleg dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengatakan pada rapat Baleg dengan pemerintah yang berlangsung kemarin, sejumlah fraksi meminta waktu pembahasan diperpanjang. Tujuannya, agar RUU MK bisa lebih disinkronkan dengan peraturan perundang-undangan yang lain. "Misalnya, kewenangan MK dalam menangani perkara pemilukada," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (31/5).

Dalam RUU itu, lanjut Bukhori, ada usulan agar MK tidak lagi berwenang menangani perkara pemilukada. "Itu tidak tepat, karena di UU No 23 Tahun 2004 tentang MK sendiri (yang sedang diubah,-red) tidak ada ketentuan mengadili sengketa pemilukada. Bagaimana mau dihilangkan kalau di UU MK tidak ada," tuturnya.

Bukhori mengingatkan kewenangan MK mengadili sengketa pemilukada ada di UU No 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Pasal 236C UU yang merevisi UU No 32 Tahun 2004 ini menyatakan "Penanganan sengketa hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA) dialihkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) paling lama 18 bulan sejak UU ini diundangkan".

"Kalau mau dipaksakan, justru akan bertentangan dengan UU No 12 Tahun 2008 ini," jelasnya lagi.

Bukhori juga menilai upaya rekan-rekannya di DPR untuk menghilangkan kewenangan MK dalam menangani sengketa pemilukada tanpa kajian mendalam. "Bagaimana mau mencabut kewenangan MK, tanpa evaluasi selama ini," ujarnya. Ia khawatir upaya ini sebagai langkah mundur bila kewenangan itu dikembalikan ke MA.

"Selama ini, kami (fraksi PKS,-red) menilai MK sudah cukup sukses menangani sengketa pemilukada," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Subiakto menuturkan adanya Pasal 10 ayat (1) huruf b RUU MK terkait kewenangan MK dalam memutus sengketa pemilukada yang akan dialihkan ke MA. Rumusan ini dianggap tepat mengingat sengketa pemilukada yang selama ini ditangani MK sejak 2008 sangat menguras energi.

Sementara, Ketua MK Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada DPR dan Pemerintah selaku pembentuk undang-undang. "Kalau mau ditetapkan seperti itu atau kalau mau dianggap kewenangan itu dianggap lebih efektif di MK, silakan saja, itu kewenangan DPR, saya kira wacana di DPR juga bermacam-macam," ujarnya.

"MK tidak boleh masuk ke soal-soal itu karena MK tidak berwenang (dalam legislasi,-red)," pungkasnya saat rapat konsultasi MK dengan Komisi III, beberapa waktu lalu.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503