Jum'at, 31 Januari 2025

Rumah Hakim Menjadi Alternatif Transaksi Jual Beli Perkara

Rumah Hakim Menjadi Alternatif Transaksi Jual Beli Perkara

HUKUM
2 Juni 2011, 15:00 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Kewaspadaan Aparat penegak hukum khususnya yang melakukan pemberantasan korupsi harus ditingkatkan, terutama di rumah hakim dan kompleks pemukiman para hakim yang suka dijadikan tempat jual beli perkara. Tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Syarifuddin seusai menerima sejumlah uang dari kurator Puguh Wirayan menambah deret perilaku hakim yang menerima tamu di rumahnya.

"Rumah hakim dan kompleks kehakiman memang harus diwaspadai," kata Direktur Indonesia Court Monitoring, Tri Wahyu Kh, Kamis (2/6).

Wahyu mengatakan, Syarifuddin yang tertangkap tangan menunjukan bahwa hakim tidak mengindahkan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang sebenarnya sudah sering diingatkan oleh Komisi Yudisial (KY). Bahkan, kata Wahyu, dengan menerima tamu di rumahnya hakim sangat menganggap enteng kode etik dan perilaku hakim.

"Bukan kali ini saja hakim menerima uang di rumahnya atau menerima pihak berperkara di rumahnya," kata dia.

Mantan Ketua KY yang sekarang menjabat sebagai ketu KPK Busyro Muqoddas menyatakan bahwa Syarifuddin ditangkap semalam di rumahnya sendiri, rumah hakim, kawasan Sunter Jakarta Utara. Ditemukan sejumlah uang senilai total Rp250 juta. Hakim itu menerima uang dari kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirayan yang juga ditangkap KPK.

Sebelumnya, beberapa hakim juga terlibat menerima pihak berperka rumahnya, sebagian diantaranya terkait pemberian sejumlah uang. Sebut saja ketua majelis hakim kasus Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun. Asnun bertemu Gayus di rumahnya dengan perantara panitera. Selain itu anak hakim konstitusi Arsyad Sanusi, Neshyawati sempat menerima pihak berkaitan dengan perkara konstitusi di rumah Arsyad.

Beberapa kasus hakim nakal yang diadili di majelis kehormatan bentukan MA dan KY juga menunjukan hakim kerap menerima pihak berperkara di rumahnya. Sebut saja hakim Eddy mantan hakim PN Dumai yang menemui temannya di rumah, namun untuk membantu penanganan perkara kasasi di MA dan mendapat uang sebagai komisi. Eddy dinon palukan selama dua tahun karena perilaku itu.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu