Selasa, 4 Maret 2025

Pekerjaan Rumah Untuk Mahkamah Agung

Pekerjaan Rumah Untuk Mahkamah Agung

HUKUM
7 Juni 2011, 00:30 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Banyaknya desakan untuk memberhentikan hakim PN Jakarta Pusat, Syarifuddin yang diduga menerima suap mendapat respon cukup cepat dari dari Mahkamah Agung (MA). Ketua MA Harifin A Tumpa secara resmi mengumumkan sanksi pemberhentian sementara lewat SK KMA No. 088/KMA/SK/VI/2011 tertanggal 1 Juni 2011 di Gedung MA.

"Pagi ini saya telah menandatangani SK KMA No 88 SK/6/2011 yang memberhentikan sementara Saudara Syarifuddin sebagai hakim PN Jakpus terhitung mulai 1 Juni 2011 atau sejak ia ditangkap," ujar Harifin dalam konperensi pers di ruang Prof Wirjono Prodjodikoro Gedung MA Jakarta, Senin (6/6).

Harifin mengatakan tindakan MA ini didasarkan Pasal 15 PP No. 26 Tahun 1991 tentang Tata Cara Pemberhentian Dengan Hormat, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, dan Pemberhentian Sementara. Beleid itu menyebutkan hakim agung atau hakim diberhentikan sementara jika dilakukan penangkapan yang dilanjutkan dengan penahanan.

"Tindakan ini juga pernah dilakukan terhadap sejumlah hakim yakni Ali Satonde, M. Asnun (KPN Tangerang), Ibrahim (Hakim PTUN Jakarta), dan terakhir Syarifuddin," ungkap Harifin yang didampingi M Hatta Ali (Tuadawas), Nurhadi (Karo Hukum dan Humas), Cicut Sutiarso (Dirjen Badilum).

Harifin berdalih MA tidak langsung memecat Syarifuddin karena lebih menjunjung asas praduga tidak bersalah dan semuanya harus menempuh prosedur hukum. "Kita tidak ingin melanggar asas praduga tak bersalah. MA juga harus memberikan contoh, menindak orang harus berdasar hukum, tidak berdasar sangkaan semata," dalihnya. "Kalau dugaan suap itu terbukti, Syarifuddin pasti dipecat."

Ia mengaku peristiwa penangkapan Syarifuddin ini merupakan pukulan terberat bagi lembaga peradilan. Sebab, di tengah upaya MA untuk melakukan pembenahan dan pembinaan masih saja ada oknum hakim yang melakukan tindakan yang sangat tercela dan memalukan itu. "MA tak akan pernah mentolerir tindakan itu baik hakim maupun pejabat atau pegawai pengadilan," tegasnya.

Meski diberhentikan sementara, Syarifuddin akan tetap menerima gaji pokok sebesar 50 persen, selain tunjangan istri dan anak juga masih diterima oleh Syarifuddin. "Ia masih menerima gaji pokok 50 persen, tetapi remunerasi dan semua tunjangan hilang, kecuali 50 persen gaji pokok serta tunjangan istri dan anak," kata dia.

Ia juga berjanji bahwa MA akan kooperatif dan membantu upaya KPK dalam mengusut kasus ini. "MA akan memberikan support dan memberikan keleluasaan KPK untuk memeriksa siapa saja yang terlibat termasuk hakim agung, KPN Jakarta Pusat, dan hakim lain, saya persilahkan untuk diusut," katanya. "Ini momentum kita untuk membersihkan lembaga peradilan dari oknum-oknum yang brengsek."

Seperti diwartakan sebelumnya, Syaruddin ditangkap KPK pada Rabu (1/6) malam di di Komplek Kehakiman Sunter, Jakarta Utara lantaran diduga menerima suap dari seorang kurator (Puguh Wirawan) terkait kasus kepailitan PT Sky Camping Indonesia (SCI) dimana Syarifuddin bertindak sebagai hakim pengawas. Dalam penangkapan itu, petugas KPK menyita uang Rp250 juta dan beberapa mata uang asing bernilai miliaran rupiah.

Dana suap itu merupakan hasil penjualan harta debitur (boedel) pailit yang seharusnya untuk kepentingan debitur pailit dalam memenuhi kewajibannya kepada para kreditur. Namun, aset diubah kurator menjadi aset non-boedel milik PT SCI yang dipailitkan pada 2006. Aset yang dijual itu berupa tanah di Bekasi yang dibeli oleh seorang pengacara kondang dan juga pengurus organisasi advokat.

Sehari setelah penangkapan, KPK telah menetapkan Syarifuddin dan Puguh Wiryawan sebagai tersangka atas dugaan suap itu. Kini, keduanya mendekam di Rutan Cipinang dan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan.


Apresiasi KY

Terpisah, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar mengapresiasi tindakan MA memberhentikan sementara hakim Syarifuddin. "Kita apresiasi betul, MA cepat merespon kondisi kasus ini karena memang PP No. 26 Tahun 1991 sudah jelas mengatur itu," kata Asep di Gedung KY.

Menurut Asep adanya sanksi terhadap Syarifuddin itu, pihak KY tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang bersangkutan. Namun, pihaknya tetap menelusuri dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus yang lain, khususnya kasus bebasnya Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin dari jerat hukum di PN Jakpus beberapa waktu lalu.

"Dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus lain akan tetap kita telusuri, khususnya dalam kasus Agusrin. Kasus suap hakim Syarifuddin ini bisa menjadi entry point kita baik kasus suap kepailitan PT SCI maupun kasus Agusrin," pungkasnya. "Atau mungkin juga ada hakim lain yang terlibat dalam kasus ini, KY juga akan telusuri."

Ia mengaku pihaknya tengah melakukan telaah atas hasil pemantauan sidang kasus Agusrin dan kajian terhadap putusan bebasnya Agusrin. Sebab, kasus Agusrin tidak hanya mengandung unsur suap, tetapi juga dugaan unprofessional conduct (pelanggaran kode etik) dan beberapa kejanggalan yang diungkap ICW yang akan menjadi informasi tambahan buat KY.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.