Hal tersebut juga ditegaskan oleh Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, salah satu tempat itu diketahui milik pegawai PT Duta Graha Indah Tbk, perusahaan yang diduga memberikan suap sebagai tanda balas jasa karena telah dimenangkan dalam proyek pembangunan wisma atlet oleh Kemenpora.
"Ada penggeledahan siang ini yang kita lakukan di dua tempat di kawasan Cirende dan Mekarsari, Cibubur. Yang kita geledah tempat atau rumah yang terkait dengan dugaan suap Sesmenpora. Salah satunya staf PT DGI, dan tempat saksi lain," ujar dia, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6).
Juru bicara KPK Johan mengatakan, penggeledahan telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB. "Kita kirimkan dua tim," kata Johan.
Ditambahkan dia, hingga pukul 15.54 WIB tim masih melakukan penggeledahan di dua tempat itu. "Penggeledahan dilakukan untuk pengembangan penyidikan," pungkas Johan.