Jum'at, 10 Januari 2025

KPK Siap Dilaporkan Panda Nababan

KPK Siap Dilaporkan Panda Nababan

HUKUM
7 Juni 2011, 18:57 WIB
Cuplik.Com - JAKARTA - Terkait dengan sikap yang tidak profesional keempat JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tersangka kasus cek perjalanan Bank Indonesia Panda Nababan, melaporkan eks Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fery Wibisono ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.

Untuk menyikapi langkah Panda tersebut, KPK enggan berkomentar banyak. Melalui juru bicaranya Johan Budi menegaskan, langkah tersebut adalah hak Panda sebagai warga negara.

"Tentu haknya Panda sebagai warga negara apabila dalam proses ini tidak sesuai dan menyangkut personel Kejaksaan Agaung. Tentu kita tunggu proses di Kejaksaan Agung bagaimana menilai proses yang dilaporkan Panda," kata Johan Budi, Selasa (7/6/2011).

Menurut Johan, selama ini KPK selalu bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Komisi III DPR itu. "Kita tidak bisa membatasi upaya hukum lain apabila menurut yang bersangkutan belum tepat," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, tim pengacara dari terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Panda Nababan menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi tadi.

Maksud dan tujuan kedatangan mereka ialah untuk mengadukan kinerja dan perilaku mantan Direktur Penuntutan KPK, Fery Wibisono dan 4 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Mochamad Rum, Riyono, Siswanto dan Andi Suharlis yang menangani kasus tersebut.

"Tujuan kedatangan kami atas permintaan klien kami pak Panda beliau membuat laporan kepada Jamwas terhadap sikap yang tidak profesional JPU dan Dirtut di KPK, beliau sebenarnya mau menyampaikan langsung, tapi karena sedang berada di LP jadi kami diutus. Ketidakprofesionalan JPU terlihat dari tingkat penyidikan, faktanya di rekayasa," kata salah satu pengacara Panda, Juniver Girsang di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011).

Tim advokat Panda ini yang terdiri dari Juniver Girsang, Luhut Pangaribuan, dan Abdul Hakim Garuda Nusantara. Mereka tiba di Kejagung sekira pukul 10.00 WIB.

Lebih lanjut Juniver menjelaskan, selama dalam persidangan tidak ada fakta menunjukkan Panda sebagai ketua pemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan DGS BI. Dalam dakwaan Panda disebut mendapat bagian 29 lembar TC BII senilai Rp1,450 miliar.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah