Hal tersebut dikemukakan Harifin pada saat memeberikan sambutan dalam acara pengambilan sumpah jabatan, pelantikan pejabat fungsional dan struktural MA, Ia mengatakan:"Hanya orang buta yang memandang lembaga peradilan telah gagal total dalam membenahi reformasi hukum di Tanah Air. Jangan hanya Bicara, Buktikan!" tandas Tumpa , di Jakarta, Selasa (7/6), dikutip mahkamahagung.go.id.
Tumpa meminta semua pihak memandang secara proporsional apa yang terjadi saat ini, terutama terkait tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap.
"Anggapan yang menyatakan bahwa MA telah gagal dalam melaksanakan reformasi hukum merupakan sebuah penghinaan bagi MA. Orang yang menyatakan demikian sebenarnya tidak tahu atau pura-pura tidak tahu terhadap apa tugas dan fungsi MA," paparnya.
Sehari sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai kasus hakim Syarifuddin merupakan indikasi bahwa reformasi hukum yang dicita-citakan telah gagal. Menurut Mahfud, banyak hakim seperti Syarifuddin di pusat dan daerah.