Hal tersebut merupakan upaya KPK dalam mmeriksa Bawahan Nazaruddin di PT Anak Negeri, yang akrab disapa Arina ini dipanggil paksa lantaran sudah 2 kali pemeriksaan diabaikan. "Dijemput paksa di kediamannya di serpong," ujar salah seorang sumber internal KPK, ketika dijumpai di Jakarta, Senin (13/6).
Dia mengatakan, tim mendapatkan kepastian untuk menjemput paksa sekitar pukul 11.00WIB. Sedangkan saat ini, Arina tengah berada di ruang riksa gedung KPK. "Dia dimasukan ke dalam gedung KPK melalui pintu bawah. Tiba di KPK pukul 15.00WIB," kata dia.
Sedianya Arina dipanggil paksa lantaran akan dimintai keterangan oleh tim penyidik dari KPK terkait kasus suap balas jasa pembangunan wisma atlet."Dia (Arina) ini saksi penting bagi kami," kata dia.
Untuk diketahui, selain dipanggil paksa, KPK juga memasukan nama Ariana dalam daftar larangan bepergian keluar negeri atas nama Arina