Saan menambahkan:"Supaya tidak berpolemik, sebaiknya identitas pemilik rekening itu dibuka saja," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat tersebut di gedung DPR RI, Senin (13/6).
Seperti diketahui sebelumnya, PPATK telah menemukan lima laporan keuangan transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan suap di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lima transaksi mencurigakan ini melibatkan tiga orang di empat bank. Salah satu dari ketiga orang itu menurut PPATK adalah anggota DPR RI. Namun, PPATK enggan menjelaskan nama dari anggota dewan yang dimaksud.
Tiga orang anggota dewan yang namanya sempat terseret kasus pembangunan wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang ini. Mereka adalah M nazaruddin dan Angelina Sondakh dari Fraksi Partai Demokrat dan I Wayan Koster dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
M Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Ia disebut Mindo Rosalina Manulang menerima success fee sebesar RP25 miliar dari proyek sebesar Rp191 miliar ini. Nazaruddin juga disebut Rosa sebagai atasannya di PT Anak Negeri.Sementara Angelina Sondakh dan I Wayan Koster disebut sebagai koordinator yang mengawal anggaran pembangunan agar disetujui oleh anggota Parlemen.