Jum'at, 10 Januari 2025

Perma Tentang Pembatasan Waktu Uji Materi Dirubah Menjadi Tidak Terbatas Waktu

Perma Tentang Pembatasan Waktu Uji Materi Dirubah Menjadi Tidak Terbatas Waktu

HUKUM
23 Juni 2011, 13:54 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Kabar bagus untuk pencari keadilan yang ingin mengajukan uji materi peraturan perundang-undangan di bawah UU. Sebabnya, Mahkamah Agung (MA) merubah Perma No.1/2004 tentang uji materi menjadi Perma No.1/2011.

Dengan Perma yang baru ini, syarat uji materi maksimal 180 hari sejak peraturan tersebut ditetapkan jadi tidak berlaku, sehingga bisa kapan saja di ajukan ke MA. "Kalau sekarang tidak lagi dibatasi waktu. Perda kapanpun ajukan saja. Asal ada masalah," kata Ketua MA Harifin Andi Tumpa kepada wartawan, seusai melantik Dirjen Badan Peradilan Tata Usaha Negara dan Militer, Sulistyo di Gedung MA, Jakarta, Kamis (23/6).

Harifin mengatakan, peraturan di bawah UU yang bersifat umum dan abstrak yang diberlakukan sejak zaman Hindia Belanda sekalipun, dengan catatan masih berlaku, bisa diajukan ke MA. Beberapa bentuk peraturan yang bisa diuji ke MA adalah Perpres, Perda, Peraturan Menteri dan sebagainya. "Kalau mau ajukan, silahkan saja," terangnya.

Perubahan Perma ini dilandasi dengan upaya mengubah SK Presiden terkait komunisme yang tidak berlaku tapi Keppres-nya masih berlaku. Anggota PKI yang belum mendapatkan status kewarganegaraan jelas bisa mendapatkan kembali haknya.

"Ini kan dilatar belakangi banyaknya tahanan politik bekas anggota PKI yang tidak jelas statusnya. Mereka minta disesuaikan dengan UU yang baru," ujar Harifin menambahkan.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.