"Rakyat berhak mendapat haknya dari lahir sampai mati", kata Anggota Dewan asal Fraksi PDI Perjuangan itu di Gedung DPR RI, Jakarta (1/7).
Rieke juga menilai bahwa perkembangan RUU BPJS sudah sangat krusial sehingga Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama dalam satu barisan perjuangan agar dijalankannya SJSN bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu Rieke Diah Pitaloka menilai soal RUU BPJS ini ada upaya dari pemerintah untuk mengulur-ulur waktu dalam pengesahannya, ini terlihat dari pernyataan para menteri yang terkait, menurutnya tidak konsisten.
"Ada inkonsistensi pernyataan menteri dengan menteri yang lain", ujar Rieke.
Ia pun sangat mengecam surat yang dilayangkan oleh Menteri Negara BUMN kepada ke tujuh menteri yang terkait, karena itu memperlihatkan koordinasi menteri yang buruk.
"Surat yang dikirim Meneg BUMN itu salah prosedur dan salah substansi, itu memperlihatkan koordinasi serta kinerja pemerintahan yang buruk," imbuhnya.