"Semuanya sudah diserahkan ke Panja, tinggal ikuti saja perkembangannya, dan bukannya kami mau cuci tangan", katanya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, (4/7).
Penolakan pemerintah terhadap transformasi empat BUMN tersebut adalah dikarenakan adanya pandangan Kementerian BUMN yang ditegaskan melalui surat yang dikirim ketujuh menterinya kemarin.
Namun Mustafa sendiri menyerahkan semuanya ke Panja RUU BPJS yang dibahas di Komisi IV DPR RI. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah hanya sifatnya mengusulkan dan memberi terhadap masukan-masukan dari RUU tersebut.
"Pemerintah sifatnya hanya memberi suplemen saja", tambahnya.
Selain itu juga Mustafa menghimbau kepada semua pihak untuk menunggu hasil keputusannya di Panja RUU BPJS. Padahal pun Panja sedang menanti kepastian keputusan dari pemerintah, terutama mengenai peleburan itu.
"Semua pihak sebaiknya menunggu pembahasan Panja RUU BPJS", imbuhnya.