Rabu, 12 Februari 2025

PRT Gugat PMH Yang Dilakukan Pemerintah RI Dengan CLS

PRT Gugat PMH Yang Dilakukan Pemerintah RI Dengan CLS

HUKUM
8 Juli 2011, 11:40 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Lanjutan sidang perkara citizen lawsuit (CLS) para pekerja rumah tangga (PRT) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/6) dengan agenda replik. Dalam replik, para penggugat menyatakan bahwa pemerintah telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum (PMH) seperti unsur melawan hukum, unsur kesalahan, unsur kerugian, serta unsur hubungan kausalitas (sebab-akibat).

Untuk unsur melawan hukum, penggugat menyatakan para tergugat telah melanggar sejumlah undang-undang yaitu UUD 1945, UU No 39 Tahun 1999, UU No 11 Tahun 2005, dan UU No 7 Tahun 1984. Selain itu, para tergugat juga dituding melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

"Adapun unsur kesalahan yang dilakukan oleh para tergugat adalah lalai menyelesaikan pembahasan RUU PRT, tidak serius memberikan perlindungan kepada PRT, tidak tercapainya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2004-2010, serta gagalnya RUU PRT masuk dalam Program legislasi nasional 2010," ujar penggugat dalam persidangan.

Kemudian, untuk unsur kerugian, ketiadaan payung hukum menyebabkan PRT rentan menjadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM serta diabaikannya hak-hak normatif sebagaimana buruh yang lain, dan tidak adanya sistem pemulihan hak-hak PRT yang memadai.

Ketiadaan payung hukum, menurut penggugat, juga mengakibatkan PRT mengalami kerugian materiil dan immateriil. Hal ini menunjukkan adanya hubungan kausalitas antara kelalaian pemerintah terhadap kerugian yang diderita oleh PRT. "Dengan dipenuhinya unsur-unsur PMH ini, maka jelas pemerintah telah memenuhi perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Dalam replik, penggugat juga membantah dalil Presiden RI yang menyatakan bahwa pihaknya telah berpartisipasi aktif dalam penyusunan prolegnas yang di dalamnya terdapat RUU PRT dan revisi UU No 39 Tahun 2004. Faktanya, menurut penggugat, hingga kini pembahasan dua RUU itu tidak ada realisasinya.

Selain itu, klaim bahwa Presiden RI mendapat apresiasi dalam konferensi International Labour Organization (ILO) 2011 juga tidak membawa dampak apapun bagi perlindungan PRT Indonesia baik domestik maupun migran.

"Justru pihak internasional seperti negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga swadaya masyarakat Amnesty dan Human Rights menyampaikan catatan dan kritik atas kondisi PRT migran Indonesia. Kritikan tersebut disampaikan dalam Universal Periodic Review (UPR)," jelas penggugat.

Atas replik penggugat, para tergugat meminta waktu selama dua pekan untuk mengajukan duplik. "Sidang ditunda selama dua pekan, dan akan dilanjutkan kembali pada 20 Juli dengan agenda duplik dari para tergugat," pungkas Martin Ponto Bidara selaku hakim ketua.

Sebagaimana diketahui, gugatan warga negara ini diajukan oleh 162 orang. Selain Presiden SBY, tergugat lainnya adalah Wakil Presiden RI, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta DPR.

Dalam petitumnya, penggugat meminta pemerintah untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128