"Dengan upaya yang dilakukan LPSK, akhirnya enam orang siswa bisa dilindungi dan mereka bisa mengikuti ujian," tutur Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Senin (11/7).
Sementara itu terkait dengan persoalan dan Lembaga yang sama khususnya terkait dengan permasalahan korupsi di Indonesia, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan, Indonesia Coruption Watch (ICW) dan APPI banyak menerima pengaduan terkait korupsi di sekolah, adanya pungutan termasuk penerimaan siswa baru.
"Sebagian besar mereka yang mengadukan tidak berani untuk mengungkapkan identitasnya karena mereka khawatir akan berdampak terhadap diri dan anaknya di sekolah," kata dia
Oleh karena itu, dengan adanya fenomena ini ia berharap LPSK melakukan kerjasama dengan Kemendiknas dan Kementerian Agama terkait masalah itu.
"Sangat disayangkan, bila ada orang tua yang kritis ingin mengungkapkan kasus korupsi tidak berani karena takut anaknya diintimidasi," kata Febri.
Ia berharap LPSK melakukan kerja sama dengan Kemendiknas dan Kementerian Agama terkait masalah itu.
"Sangat disayangkan, bila ada orang tua yang kritis ingin mengungkapkan kasus korupsi tidak berani karena takut anaknya diintimidasi," kata Febri