Ia menambahkan "Belum tentu DPRD II Bekasi sudah memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh," kata Ribka Tjiptaning, dalam siaran persnya, Rabu (13/7).
Lebih lanjut Ketua Komisi IX ini menyatakan bahwa dia pernah menemui fakta jika ada anggota DPRD II, Dewan Pengubahan, bahkan Dinasker yang menjadi pemilik saham perusahaan.
Setelah diselidiki dengan teliti persoalan buruh di daerah tidak selesa-selesai karena pejabat dan beberapa anggota DPRD-nya yang merangkap menjadi pemegang saham perusahaan. "Gimana mau beres?. Akhirnya kasus buruh larinya ke DPR RI", keluh Ribka.
Dalam pengaduan buruh PT Glopac Indonesia, anggota Fraksi PDI Pejuangan, Sri Rahayu menanyakan apakah persoalan ini sudah diselesaikan di tingkat daerah, misalnya dengan DPRD II Bekasi. Para buruh menjawab bahwa itu juga sudah dilakukan.
DPRD II pernah menyatakan dengan tegas agar manajemen memenuhi tuntutan para buruh. Bahkan DPRD II akan menekan Pemda Bekasi bila Disnaker Bekasi tidak membantu para buruh. Tetapi hal itu lama kelamaan tak ada kabar kejelasannya.
Menaggapi aspirasi buruh PT Globac Indonesia Komisi IX menyatakan akan mengadakan RDP dan RDPU secepatnya dengan mengundang Direksi PT. Glopac Indonesia, Dirjen PHI, Jamsos Kemenakertrans RI, DPRD Kabupaten Bekasi, Kadisnaker Kabupaten Bekasi, dan Serikat Pekerja PT. Glopac Indonesia.
"Secepatnya, kalau terlalu lama keburu DPR reses. Sebelum lebaran mereka sudah bisa bekerja lagi dan hak-hak normatifnya dipenuhi manajemen," janji Ribka.