Cuplik.Com - Jakarta - Waktu pengesahan RUU BPJS di ujung tanduk, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) kawal hingga mendatangi DPR, namun karena rapat dibatalkan, akhirnya Panja lakukan rapat terbuka dengan KAJS dan perwakilan BEM UI mengenai RUU BPJS. Jakarta, Jum'at (15/7).
Pembatalan rapat tersebut atas ulah sepihak pihak pemerintah yang membatalkan secara tiba-tiba, dengan mengirimkan surat melalui fax ke Panja. Dalam rapat terbuka itu KAJS menyampaikan keluhannya soal perjalanan pengesahan RUU BPJS yang dinilai lamban dan mengecam pemerintah yang sering menjadi penghalang dalam pengesahan RUU tersebut.
"Pemerintah terkesan ingin merubah kesepakatan-kesepakatan yang sudah disepakati, seperti pasal tentang transformasi, padahal tanggal 25 mei itu sudah disepakati", kata Ismail Marzuki dari KAJS saat berbicara di depan Panja.
Selain itu salah satu perwakilan lain KAJS Sumarno juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengancam jika sampai terjadi deadlock antara pemerintah dan DPR.
"Kami tetap serius dan bukan main-main, kami akan melakukan penutupan perusahaan industri di titi-titik penting, BEI, dan kami akan mematikan ekonomi nasional", ujar Sumarno sambil dengan lantangnya.
Sumarno menambahkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap hakim PN jakarta Pusat yang berani memutuskan dan memenangkan tuntutan dari KAJS yang mewakili rakyat, dengan menyebut:
"jaminan sosial adalah urgensi nasional. Pelanggaran HAM yang luar biasa karena pemerintah melakukan pembiaran terhadap rakyat, kemiskinan meningkat, utang bertambah. Ini sudah melanggar," tegasnya.