Dalam miniatur rumahsakit tersebut ada tulisan-tulisan sebagai berikut: "Orang miskin dilarang sakit", "Rakyat miskin silahkan ke tempat lain", "RUU BPJS merupakan amanah konstitusi".
Ketua BEM UI Maman Abdurrahman mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa karena lambannya RUU BpJS ini merupakan bukti bahwa Negara telah menggadaikan terhadap persaingan pasar bebas.
"Negara kita semi kesejahteraannya, ada permainnan barang dagang. Negara menggadaikan terhadap persaingan pasar bebas. Tidak ada jaminan riil terhadap rakyat", katanya di depan Panja.
Ia juga mewakili Mahasiswa UI menitipkan rekomendasi agar disampaikan kepada pemerintah yakni:
Pertama, segera sahkan RUU bpjs degan kerangka yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Kedua, Independensi badan (BPJS)dan tidak di bawah kementerian BUMN; ketiga, BPJS harus bersifat nirlaba; keempat, SJSN harus mencakup seluruh rakyat Indonesia; kelima, harus transparansi dan akuntabilitas selama proses transformasi berlangsung.
Keenam, tidak adanya PHK terhadap para karyawan selama proses transformasi; dan ketujuh, sosoalisaikan program SJSN ke seluruh rakyat, jangan sampai ini hanya kepentingan elit semata.
Pimpinan sidang yang saat itu dipimpin oleh Surya Chandra pun menerima rekomendasi tersebut, dan berjanji akan disampaikan ke pemerintah melalui Ketua DPR RI.
"Terimaksih atas masukannya. Saya akan terima itu. Nanti disampaikan Senin pagi (18/7) melalui Ketua DPR", ujarnya.