Hal tersebut tidak hanya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menangani kasus suap wisma atlet SEA Games dimana Nazaruddin terlibat, tapi juga bagi kepolisian yang bertugas membawa pulang Nazaruddin. Selama itu juga publik terus menyoroti perkembangan kasusnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto menilai kasus Nazaruddin telah membuat publik terseret dalam konflik yang terjadi di dalam tubuh Partai Demokrat.
"Menurut saya komentar Nazar terlepas dari benar tidaknya substansi yang disampaikan di televisi kemarin, tetap menjadi titik episentrum isu yang menyita perhatian dan membuat energi bangsa ini terseret ke dalam pusaran konflik seputar Demokrat," ujar Gun Gun kepada wartawan, Kamis (21/7/2011).
Lebih lanjut Gun Gun mengungkapkan, ‘nyanyian' Nazaruddin di dua televisi swasta bukan saja menampar Partai Demokrat melainkan juga KPK, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Jadi ini tamparan memang, tidak hanya Demokrat dan elitnya melainkan juga untuk KPK, Polri dan intelijen kita," tutur dosen Komunikasi Politik ini.
Menurut Gun Gun, ‘nyanyian' Nazaruddin yang muncul kemarin dibeberapa media swasta nasional merupakan contoh paling nyata bentuk ketidakmampuan penegak hukum di negeri ini. Selain itu, lanjutnya, nampak terlihat aneh, pasalnya justru media yang lebih mengetahui tentang Nazaruddin.
"Ada yang aneh, mengapa dia live telepon di TV One dan Metro TV, tapi polisi tidak bisa melacak keberadaan Nazar," kata pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute ini.
Mestinya, kata Gun Gun, Polri dan KPK bukan hanya meminta keterangan dari Metro TV dan TV One mengenai keberadaan Nazaruddin. Tapi Polri dan KPK sudah seharusnya proaktif mengendus posisi Nazaruddin saat acara live di dua televisi tersebut.
Dobeberapa media tersebar seminggu yang lalu, bahwa pihak kepolisian mengatakan sudah mendeteksi keberadaan Nazaruddin, namun enggan menyebutkan lokasi tersebut kepada publik dengan alasan akan menggangu proses penyelidikan dan dikhawatirkan Nazaruddin melarikan diri ke lokasi lain.