Pemilik ruko itu bernama Endang Rianto, alias Banjin, 50 penduduk Blok Pasar Desa/Kecamatan haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Bara, mengetahui rukonya yang sudah dibobol pencuri sepulang dari pasar.
Keterangan dari Mapolsek Haurgeulis menyebutkan, Kamis (21/7) dinihari sekitar pukul 02:00 WIB tiga pelaku Aj, 24, Rj, 25 penduduk Desa Sukajati dan Dn, 21 penduduk Blok Pasar Desa/Kecamatan Haurgeulis memanjat ruko korban berlantai 2.
Mereka masuk setelah mencongkel jendela. Pelaku menggerayangi berbagai jenis perhiasan serta barang elektronik senilai Rp50 juta lalu l kabur.
Korban yang kehilangan harta benda melapor ke Polsek Haurgeulis. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mengamankan Dn yang ternyata tetangga dekat korban.
DN mengaku menggasak harta benda Endang Rianto bersama Aj dan Rj. Ketiganya, kini diamankan polisi.