Hal ini menurut ketua KPK, Busyro Muqoddas disampaikan langsung kalau pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan bahan keterangan terkait proyek yang berawal dari ´nyanyian´ mantan Bendahara Umum (Bendum) partai Demokrat M Nazaruddin. "Kami sudah melangkah mengumpulkan informasi," tegas dia, kepada wartawan, di KPK, Jakarta, Selasa (26/7).
Lebih lanjut Busyro mengatakan, bahwa KPK juga akan segera menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan maupun Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurut dia, tidak jadi masalah juga jika pada akhirnya, KPK yang diserahi menuntaskan kasus ini. "Tidak ada masalah, misalnya berdua, atau nanti dengan Polri juga bagus," tandas dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengisyaratkan untuk memberikan kasus ini ke KPK. Seperti diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto sebelumnya meminta KPK menelusuri dugaan korupsi Stadion Hambalang.
Djoko mengatakan seharusnya KPK menuntaskan penelusuran kasus proyek Hambalang tersebut agar tidak menimbulkan polemik. Kasus dugaan korupsi proyek Hambalang mencuat setelah mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan bahwa PT Adhi Karya yang merupakan kontraktor proyek Hambalang, menyetor uang untuk kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
Padahal, menurut Nazaruddin, proyek pembangunan stadion tersebut diketahui menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun. Kemudian, Nazaruddin menyebutkan bahwa dana Rp 50 miliar yang digelontorkan saat kongres Demokrat pada Januari 2010 berasal dari proyek Hambalang.
Selain itu, mantan politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan bahwa uang dari proyek Hambalang juga mengalir ke kantong Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus partai bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.