"66 tahun merdeka dari belanda, itu betul. Tapi rakyat masih belum terlepas dari penjajahan sikap-sikap keserakahan para penguasa negeri sendiri, yang itu masih jauh dari cita-cita proklamasi," ujar Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, Rabu (17/8).
Kemiskinan yang diderita sebagian besar rakyat Indonesia, menurut Indra bukan karena kodratnya harus miskin, tetapi karena 'pemiskinan' yang terus menerus dilakukan oleh para penguasa negara dalam bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.
"Salah satu bukti adalah tidak ada kehendak yang tulus sesuai dengan konstitusi dari penguasa negara utk mengimplementasikan Jaminan Sosial untuk seluruh rakyat bedasarkan Amanat Pasal 34 ayat (2) juncto Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 28I ayat (4) UUD, UU No. 40 th 2004 tentang SJSN dan Putusan MK No. 007 tahun 2005," terangnya.
Sehingga, lanjut Indra, rakyat miskin akibatnya masih banyak mati tanpa terlebih dahulu mendapat pengobatan dan perawatan dari Negara, karen tidak mampu membayar Rumah Sakit, dokter, obat dan kebutuhan medik lainnya.
Sementara menurut Indra rakyat harus terus berjuang untuk merebut 'kemerdekaan kedua' yakni kemerdekaan yang bebas dari penjajahan penguasa dan bangsa asing yang selalu menggerogoti kekayaan negeri ini demi kepentingan mereka sendiri.
"Kita, rakyat Indonesia masih harus berjuang untuk 'Kemerdekaan Kedua' dari penjajahan Penguasa Bangsa sendiri dan Penjajahan Ekonomi dari bangsa asing yang terus menggerogoti kekayaan negeri ini tanpa dilawan bahkan malah ditemani oleh Penguasa negara dan antek-antek asing dari bangsa Indonesia sendiri," tegasnya.