"prioritas RUU tersebut bagian dari niat DPR untuk menuntaskan beberapa rancangan undang-undang pada masa sidang ini," tutur Marzuki Alie.
Prioritas paling utama DPR menempatkan pada pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), karena dinilai RUU ini merupakan keinginan DPR dengan seluruh fraksi untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.
"Untuk alasan itulah, DPR menyampaikan tekad mendukung penyelesaian secepatnya RUU BPJS, mengingat dampaknya yang besar dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi rakyat yang hidup jauh dari sejahtera dan rawan dari ancaman penyakit," jelasnya.
Selanjutnya, DPR segera menuntaskan beberapa RUU yang sangat penting untuk diselesaikan, antara lain RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RUU tentang Perubahan Atas UU tentang Komisi Yudisial, RUU tentang Rumah Susun, dan RUU tentang Bantuan Hukum.
Selain itu, lanjutnya, beberapa RUU lain seperti RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, RUU Intelejen dan RUU Keamanan Nasional.
"Dua subjek RUU ini substansinya akan merangkum pada satu tujuan, yaitu sebagai jawaban atas kebutuhan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia," tandasnya.