Dalam HUT ke-66 Kemerdekaan RI tahun 2011 ini sebanyak 267 napi di Lapas Indramayu mendapatkan remisi bahkan 5 orang dinyatakan bebas pada tanggal 17 Agustus 2011 ini.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Indramayu Supeno Djoko Bintoro mengatakan, pemberian remisi atau pengurangan hukuman ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, dari 267 orang tersebut sebanyak 111 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 72 orang (2 bulan), 44 orang ( 3 bulan), 16 orang (4 bulan), 18 orang (5 bulan), dan 1 orang (6 bulan).