Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Rudi Setiawan didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Rochadi dihubungi melalui telepon seluler, 3 tersangka yang diamankan Rabu (24/8); Ma, 20 alamat Blok Wotbogor, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. Mh, 16 warga Blok Gandok, Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu dan Ip, 20 tinggal di Blok Karangmalang, Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang.
Polisi menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan para pelaku saat melakukan kejahatan mengeroyok 6 warga di Jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.
Senjata tajam yang disita berupa; 3 bilah samurai dan golok, bendera dan sebuah senjata double stick. Penangkapan ke-3 tersangka setelah polisi mengorek keterangan beberapa saksi, termasuk saksi pelapor yang kebetulan ada yang mengenali wajah ke-3 pelaku itu.
Polisi juga mengamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku ketika menganiaya korbannya masing-masing Yamaha Jupiter MX nomor polisi E 5080 SB, Suzuki FU nomor polisi E 4873 SN.
Seperti diketahui 6 warga; Abdul Rojak, 23 penjaga malam kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Sutrisno, 19, Feriyanto, 19, Akmadi 27, Andi, 21 dan Urip Subagja, 18 Minggu (21/8) pukul 01:30 WIB mendadak diserang sekitar 30 pemuda mengendarai sepeda motor, ketika sedang duduk-duduk di tepi jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Kejari Indramayu. Akibat tindakan brutal itu, ke-6 warga luka parah dan dilarikan ke RSUD Indramayu.