"Tapi kalau dalam proses nanti, apa yang disampaikan nazaruuddin terbukti, maka itu bukan pencemaran nama baik. Sebaiknya Polri menunggu proses persidangan Nazaruddin selesai," ujar Ketua Umum Partai NasDem Patrice Rio Capella, Minggu (28/8).
Dia menilai bahwa Nazaruddin harus segera menyerahkan bukti-bukti yang pernah Ia nyanyikan terkait Anas, yang diduga ikut menerima dana sebesar 9 milyar dalam proyek wisma atlet di Hambalang, Palembang. Sehingga dalam hal ini Polri dituntut lebih aktif dalam menyikapi kasus ini.
"Bagi nazar. Dia harus membuka apa yang dia ketahui dan alami, jika ada bukti serahkan pada Kejaksaan dan Polri," terangnya.
Oleh karenanya, bagi penegak hukum, seharusnya sudah jelas dapat memanggil Anas sebagai saksi dalam apa yang dituduhkan Nazaruddin untuk dimintai keterangannya, agar kasus ini tuntas.
"bagi penegak hukum seharusnya ada alasan untuk memanggil Anas," tandasnya.