"Patut diduga musuh-musuh Nazaruddin menjadikan keselamatan istri dan anaknya sebagai alat tawar," ujar Anggota Komisi III Bambang Soesatyo, Sabtu (3/9/11).
Hal itu menurut Bambang karena Nazaruddin tahu anak-istrinya berada dalam ancaman serius, Nazar berulangkali memohon agar anak-istrinya tidak diganggu.
"Demikian seriusnya ancaman itu sehingga Nazaruddin merasa perlu meminta presiden membantu melindungi anak istrinya," tambahnya.
Sehingga, lanjutnya, kalau KPK sungguh-sungguh ingin membongkar rangkaian kasus korupsi yang diketahui Nazaruddin, KPK mestinya pro aktif merespon permintaan Nazaruddin.
"Perlindungan maksimal terhadap Neneng dan anaknya oleh KPK harus dibarter dengan kesediaan Nazaruddin membongkar rangkaian kasus korupsi yang pernah diungkapkannya," jelasnya.
Alhasil, bambang menilai KPK sendiri jika tidak merespon secara cerdas dan mampu membaca kasus Nazaruddin, maka dimungkinkan KPK masuk dalam cengkraman musuh-musuh Nazaruddin yang menginginkan kasus tersebut hanya sampai pada Nazaruddin saja.
"Kalau KPK tidak taktis menanggapi permintaan Nazaruddin itu, bukan tidak mungkin KPK sendiri berada dalam tekanan dari musuh-musuh Nazaruddin" tandasnya.