"Selama rezim ini masih berkuasa, kasus century akan jalan di tempat. Paling yang kena pihak-pihak yang melawan penguasa, Misbakhun contohnya," ujar Anggota Komisi III Abu Bakar al-Habsyi, Sabtu (3/9/11).
Dia menilai bahwa sampai saat ini kasus Century masih menjadi contoh kongkrit, kebalnya penguasa dari aturan hukum. Seolah aparat gagap jika harus menangani perkara yang bersinggungan dengan penguasa.
Selain itu dari laporan hasil pemeriksaan BPK sudah dengan tegas menyampailkan adanya kerugian negara pada kasus century, dan hal itu menurutnya sudah dipahami KPK pada awal pananganan kasus.
"Nggak tahu kenapa sikap KPK sekarang berubah, ada yang nyebut 'balik kucing'". Jelasnya.
Tidak hanya itu, Abu melihat bahwa bukan hanya kasus century yang akan jalan ditempat pada periode ini, namun beberapa perkara lain yang sepertinya juga tidak akan tuntas, seperti kasus mafia pemilu, mafia pajak dan mafia anggaran.
"Memang banyak yang mengeluhkan profesionalisme aparat dalam penanganan perkara. Coba lihat pada dugaan mafia anggaran, penangkapan Menakertrans dengan cepat dikembangkan dan KPK sudah menjadwalkan akan memanggil Muhaimin Iskandar," jelasnya.
Namun pada perkara lain, abu mencontohkan seperti kasus-kasus besar Nazaruddin dan yang lainnya selalu mengalami kendala yang dibuat-buat.
"Pada perkara wisma atlet telah banyak pihak yang disebut, bahkan diungkapkan saksi dalam persidangan, namun KPK masih berputar-putar, saya sendiri juga bingung melihatnya," tandasnya.