Setelah berada di dalam gerai hallo, pelaku menggasak barang-barang berharga seperti tumpukan voucher, HP M.Kios, modem dan uang tunai. Jumlah kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Aksi pencurian diketahui Dudi Sauful Alam, salah seorang karyawan Gerai Hallo Telkomsel Jatibarang saat akan masuk kerja. Karyawan itu bengong melihat lemari acak-acakan. Barang-barang dagangan sudah kosong. Polisi yang dilapori karyawan Gerai Telkomsel Jatibarang segera meluncur ke lokasi kejadian mengidentifikasi
Karyawan itu makin terkejut melihat plafon gerai hallo Telkomsel Jatibarang dalam kondisi berlubang seukuran badan manusia dan beberapa gentengnya dilepas.
Pelaku kejahatan ini tergolong berpengalaman. Untuk menghilangkan jejak sidik jari saat beraksi mereka menggunakan sarung tangan. Sehingga sulit ditemukan jejak sidik jari maupun telapak tangan pada lemari itu.
Satreskrim Polres Indramayu yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendapati sebuah kunci ring dan palu yang diduga milik tersangka tertinggal di dalam gerai Telkomsel Jatibarang.
"Barang bukti itu kemungkinan milik tersangka yang tertinggal dan kita amankan," ujar Kapolres Indramayu AKBP Rudi Setiawan didampingi Kasatreskrim AKP Rochadi.