"Kasus-kasus terkait pelanggaran HAM sengaja dibiarkan, sehingga orang lupa dan kasus-kasus itu tidak pernah diselesaikan. Ini strategi mengulur-ulur waktu," ujarnya di suatu acara diskusi di Hotel Acacia, Jakarta, Sabtu (10/9/11).
Hal itu menurut Ifdhal Kasim terbukti tidak adanya keberanian pemerintahan saat ini dalam mengungkap kembali kasus-kasus besar HAM seperti kasus Munir yang tak kunjung tuntas, padahal semua berkas sudah di Kejaksaan.
"Semua kasus-kasus besar pelanggaran HAM tidak berani disentuh oleh pemerintahan saat ini. Padahal semua berkas-berkas sudah ada di kejaksaan agung," terangnya.
Ia memandang pemerintahan SBY seringkali membiarkan sebuah kasus yang melibatkan penguasa, berbeda jika kasus tersebut merusak nama baik SBY, seperti soal surat Nazar yang tidak sampai sepekan langsung dibalas.
Sedangkan, lanjutnya, surat dari para korban Lapindo yang sudah ratusan kali berteriak di depan Istana tak juga direspon. Hal ini yang membuat Ifdhal yakin karena kasus-kasus HAM terkait dengan kekuasaan akan sulit dituntaskan.
"Bagaimana mau menegakkan kasus-kasus HAM jika penegak hukum dan kekuasaan sendiri yang melakukan pelanggaran HAM," paparnya.