Cuplik.Com - Malang - Sangat memalukan. Salah satu anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasmudji, dilaporkan Sri Suhariyati (45), ke DPRD setempat.
Pasalnya, Rasmudji dituduh telah menggelapkan uang biaya sekolah untuk anak Sri Suhariyati, senilai Rp 1,7 juta. Sri, yang beralamat KTP di Jalan Kolonel Sugiono Gang II, Nomor 4, RT 8 RW 03, Kecamatan Sukun Kota Malang, mendatangi kantor DPRD Kota Malang, Selasa (13/9/2011), sekira pukul 12.49 WIB.
Dia datang untuk bertemu dengan Rasmudji. Namun, Rasmudji sedang tak ada di kantor dewan. Kepada wartawan, Sri menceritakan, pada Juli lalu, saat penerimaan siswa baru, dirinya akan mendaftarkan anaknya yang bernama Calvin Qaway Bragisia ke SMP Negeri 24 Kota Malang.
Biaya masuk untuk jalur mandiri senilai Rp 2,5 juta. "Ikut jalur mandiri karena anak saya tak diterima di jalur online," cerita Sri.
Saat Sri berjualan jamu keliling, di wilayah Kecamatan Blimbing, bertemu dengan Rasmudji. "Beliau langganan beli jamu saya. Saat beli jamu, sambil ngobrol dengan Pak Rasmudji saya cerita soal biaya sekolah anak saya," katanya.
Sri mengaku tak kuat untuk membayar biaya sekolah anaknya untuk masuk di SMP Negeri 24. Dengan sigap, Rasmudji langsung mengaku siap membantu meringankan biaya sekolah Calvin, anak dari Sri itu. "Saya hanya diminta uang Rp 1 juta, dan uang SPP senilai Rp 50 ribu, uang seragam Rp 700 ribu, uang tes Rp 20 ribu. Totalnya Rp 1,770.000. Uang itu saya serahkan ke Pak Rasmudji. Dia yang akan membayarkan ke SMPN 24. Bilangnya begitu ke saya," cerita Sri.
Uang senilai Rp 1.770.000, dari Sri yang diberikan kepada Rasmudji, tak dibayarkan ke SMPN 24. Hal ini terungkap setelah Calvin ditegur oleh pihak sekolah karena tak membayar semua uang biaya sekolah. "Itu saat tes minggu lalu. Yang dibayarkan ke sekolah oleh Pak Rasmudji hanya uang untuk seragam senilai Rp 700 ribu," katanya.
Saat ini, aku Sri, pihaknya akan menangih kepada Rasmudji, sekalian akan melaporkan hal tersebut ke pihak DPRD Kota Malang. Di kantor dewan Sri ditemui oleh Wakil Fraksi PKB, Siswo Waroso, di kantor fraksi PKB. Setelah dilakukan perundingan, pihak Fraksi siap mengganti uang Sri tersebut.
"Sudah tak ada masalah. uang tersebut akan diganti oleh fraksi PKB dan akan dibayar semuanya ke pihak sekolah," kata Siswo.
Ditanya apakah akan diberikan sanksi kepada Rasmudji? Siswo Waroso menjawab, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Ketua Fraksi PKB Sudtiadji. "Yang jelas, masalah ini sudah selesai, sudah tak ada masalah. Dan kami tak bisa berbuat apa-apa. Hanya menyangkan saja masalah ini," katanya sembari menggelengkan kepala.
Rasmudji, yang tinggal di Jalan Pulosari Nomor 35, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sedang tidak masuk kantor. Dihubungi via telepon, baik telepon genggam dan juga telepon rumah, semuanya tak diangkat.