Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso memaparkan, sekitar dua semester yang lalu ada pemikiran-pemikiran terkait perampingan dan penataan kembali tentang komisi-komisi di DPR RI, baik secara kedudukan maupun fungsinya.
"Ada beberapa pemikiran perombakan komisi di DPR, komisi yang membidangi masalah legislasi, anggaran, dan pengawasan akan dijadikan dalam satu komisi," ujarnya di gedung DPR RI, senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Namun usulan tersebut menurut Priyo mempunyai kelemahan, pasalnya jika misalnya legislasi, anggaran, dan pengawasan dijadikan satu maka yang terjadi hanya itu-itu saja.
Usulan yang kedua, lanjut Priyo, Banggar akan dibubarkan dan mengenai penganggaran dan legislasinya akan diserahkan masing-masing ke setiap komisi.
"tidak perlu ada anggran dan legislasi tapi semua dikembalikan ke komisi-komisi. Seperti dalam pembuatan UU, penentuan anggaran dan pengawasan," terangnya.
Untuk usulan terakhir, menurut Dia tetap mempertahankan seperti sekarang, tapi ada penyempurnaan yakni selama ini komisi-komisi selalu konsentrasi dengan kesibukannya masing-masing terutama persoalan anggaran. Sehingga menurutnya perlu ada staf ahli yang mumpuni. "Baleg maupun banggar kekurangan staf ahli di bidang ini," terangnya.
Banggar pada saat ini menurut Priyo memang tidak punya kekuatan sendiri, sehingga tidak memiliki 'second opinion' (pendapat tandingan) terhadap pemerintah.
"Kementeriaan keuangan lebih kuat dibanding Banggar, Banggar sebagai institusi harus bersifat second opinion atas pemerintah, misalnya presiden bikin pidato maka membikin pidato tandingan," katanya.
Upaya perbaikan ini, kata Priyo rencanannya pimpinan DPR akan memanggil semua fraksi-fraksi dan seluruh alat kelengkapan DPR yang, "kita kumpulkan, kemudian akan membentuk tim untuk mengkaji hal itu," tandasnya.