"HMP jangan dipandang sebagai kiamat, tapi seharusnya dianggap sebagai upaya penuntasan skandal kasus Century," katanya saat diskusi di Gedung DPR RI, senayan, Jakarta, Rabu (21/9/11).
Bambang menilai hingga saat ini KPK belum ada kemajuan yang berarti atas pengungkapan skandal bank Century, namun masih ada peluang karena tercium jelas adanya aliran dana yang mengalir ke pejabat BI, namun tidak disebutkan siapa nama-nama yang terlibat.
"DPR telah memberikan ultimatum sampai September. Berakhirnya timwas Century pada Desember, maka harus lakukan HMP," jelasnya.
Dia mengakui bahwa jalur hukum untuk menuntaskan Century sudah sulit untuk dilakukan karena melibatkan penguasa, sehingga harapan satu-satunya adalah melalui jalur politik, yakni HMP yang di setujui pada paripurna lalu akan dilaporkan ke MK.
"Diputuskan di Paripurna jika lolos, lalu ke MK, meskipun di MK belum tentu lolos," kata politisi Golkar itu.
Sehingg Bambang mengharapkan di rentang waktu kepemimpinan SBY-Boediono ini seharusnya dapat diselesaikan, "Selesaikanlah mumpung masih berkuasa," tandasnya.