Jum'at, 31 Januari 2025

DPR: Permenhut Soal Perlindungan Hutan Perlu Diperbaiki

DPR: Permenhut Soal Perlindungan Hutan Perlu Diperbaiki

EKONOMI
21 September 2011, 17:52 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) yang mengatur soal ijin usaha pemanfaatan hasil hutan dinilai masih ada celah sebagai legalitas terjadinya pembukaan lahan baru, untuk itu perlu adanya perbaikan Menhut harus memperbaiki peraturan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menilai bahwa usulan pencabutan atas Permenhut Nomor 62/Menhut/II/2011 tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Berbagai Jenis pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK/HTI) tidak sepenuhnya benar, namun jika ada yang kurang cocok maka perlu diperbaiki.

"Saya kira Permenhut tersebut masih bisa dijalankan, dan jika ada kelemahan bukan dicabut, tapi diperbaiki. Permenhut kan sifatnya dinamis dan otoritas pemerintah, karena tidak perlu ada persetujuan DPR," ujarnya, Rabu (21/9/11).

Sebelumnya Greenpeace sempat meminta Menteri Kehutanan untuk mencabut Permenhut yang dikeluarkan pada 25 Agustus 2011 dan mulai diberlakukan sejak 6 September 2011. Alasan Greenpeace karena peraturan tersebut dapat menjadi legitimasi para pengusaha untuk membakar hutan dan menggantinya dengan kelapa sawit untuk bisnis.

"Arahnya tidak demikian. Aturan itu ada justru untuk mengatur manajemen kehutanan atas dasar UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Namun demikian kita hargai Grennpeace sebagai organisasi nirlaba yang terus mengawasi dan memberi koreksi," jelasnya.

Akan tetapi menurutnya, jika ada perusahaan atau orang yang membakar hutan dengan alasan Permenhut tersebut, maka menurut Herman akan dijerat dengan Undang-Undang yang lain, karena hal itu tindakan kriminal.

"Tetap mereka yang dengan sengaja membakar hutan merupakan tindakan melanggar hukum, dan jika menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan dijerat dengan UU lainnya seperti UU lingkungan hidup," tandasnya.

Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128