Hasanudin (39), suami korban menuturkan, informasi meninggalnya Kaniah diperoleh pada tanggal 18 September 2011 lalu dari seorang TKI lainnya yang bekerja pada tetangga majikan istrinya.
Namun demikian, kabar meninggalnya Kaniah hingga kini masih simpang siur, sebab belum ada informasi resmi dari pihak terkait.Untuk itu, keluarga meminta pemerintah segera memulangkan jenazah Kaniah.
Pihak keluarga sempat menelepon majikan Kaniah, Abdul Aziz-Hannand, dan menurut keterangan sang majikan bahwa Kaniah meninggal akibat sakit. Bukan hanya itu saja, keluarga juga telah mengajukan surat permohonan kepada Duta Besar RI, Kementerian Luar Negeri RI, BNP2TKI, dan Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu.
"Penyebab pasti kematian istri saya belum tahu, dan sudah 10 hari masih belum dipulangkan juga. Kami ingin jenazahnya segera dipulangkan," tutur Hasanudin.