Akibatnya Mela Yulistira, mengalami kerugian materi bernilai jutaan rupiah berupa raibnya uang tunai Rp500 ribu, HP serta surat-surat berharga yang semuanya tersimpan di dompet.
Mela Yulistira, Saat berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motornya, Rabu (21/9) saat menunggu lampu merah di Simpang Empat Jalan Suprapto Indramayu, Jawa Barat.
Tak disangka, dari arah belakang dua pemuda, mengendarai sepeda motor langsung mengembat dompet korban yang dipegang tangan kiri. Korban berteriak meminta tolong. Namun pelaku nekad menerobos lampu merah dan kabur ke arah Jalan D.I Panjaitan.
Kasus penjambretan dilaporkan korban ke Mapolsek Kota Indramayu dengan menyebutkan ciri-ciri fisik kedua tersangka. Polisi yang dilapori korban masih mendalami kasus itu. "Kami sedang mendalami laporan korban," tegas Agus AKP Kapolsek Indramayu.