Cuplik.Com - Jakarta - Istana Negara diserbu ribuan petani dari berbagai elemen, massa melakukan berunjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional. Massa menuntut pemerintah untuk segera memberikan kejelasan terhadap nasib petani yang sampai saat ini tidak jelas.
Pemerintah dituntut untuk melakukan reformasi agraria, menghentikan impor pangan, dan mendesak dihentikannya food estate yang membuat para petani sulit bersaing. Kondisi ini berdampak pada kehidupan para tani yang tak pernah menikmati kesejahteraan.
Menurut Koordinator Umum (Kordum) aksi, Idham Arsyad menjelaskan bahwa tuntuan masa aksi terdiri dari enam tuntutan, yakni sebagai berikut:
- Laksanakan Segera Pembaruan Agraria Sejati untuk Keadilan Sosial dan Kedaulatan Pangan.
- Selesaikan konflik-konflik agraria dengan mengutamakan pemulihan hak-hak korban dan keadilan bagi masyarakat dengan membentuk Team Penyelesaian Sengketa dari organisasi rakyat.
- Hentikan perampasan tanah oleh perusahaan dan Negara, kembalikan Tanah-Tanah Rakyat yang dirampas.
- Menolak RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dan mendesak DPR untuk segera membuat UU Pengadaan Tanah untuk Rakyat.
- Hentikan Pasar Bebas, prioritaskan pembangunan Indonesia pada sector agraria dan industrialisasi nasional yang kuat dan mandiri.
- Usut tuntas korupsi pada BUMN perkebunan dan perhutani
Menurut Idham, tanggal 24 September, ditetapkan oleh presiden Soekarno sebagai Hari Tani Nasional untuk mengenang pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960. Sebuah produk UU yang mengamanatkan agar tanah-tanah didistribusikan adil kepada rakyat khususnya petani, buruh, nelayan dan masyarakat adat.
"Namun sampai sekarang, UUPA 1960 ini tidak pernah dijalankan sesuai dengan semangat dan mandatnya," tegas Idham.