"Mereka telah melanggar kode etik DPR. Mogoknya berimbas pada pembahasan APBN 2012 dan akan menghambat pembangunan negara," ujar Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi, Sabtu (24/9).
Ulah pemogokkan tersebut menurut Dia sebetulnya menghancurkan Banggar itu sendiri karena melanggar kode etik, sehingga pihak Pimpinan DPR sepatutnya menolak usulan tersebut.
"Mereka sebenarnya ingin berlindung dari bidikan KPK, dan mencari dukungan kepada Pimpinan DPR dan eksekutif. Seharusnya Pimpinan DPR menolak usulan itu, bila perlu ganti semua anggota Banggar biar ada penyegaran" terangnya.
Selain itu Uchok meminta kepada DPR untuk mengambil sikap, teruatama kepada Badan Kehormatan DPR untuk segera memproses pelanggaran kode etik tersebut. "BK harusnya kasih waktu, kapan mau dibawa diproses, jangan mengancamnya saja, tapi juga harus tegas," imbuhnya.
Sementara Uchok juga menjelaskan soal pemeriksaan KPK terhadap para pimpinan Banggar sudah benar, terkait pertanyaannya seputar mekanisme dan proses penganggaran, menurutnya hal itu wajar karena dilakukan dari proses secara umum terlebih dahulu sebelum melakukan pendalaman.
"KPK memang begitu dulu modelnya. Karena kebijakan mereka (Banggar) dalam proses penganggaran banyak salahnya. Seperti pada penentuan wilayah pada anggaran di Kemenpora dan Kemenakertrans. Namun baru awal mereka (Banggar) sudah ketakutan dulu" terangnya.