Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dan juga dari Komite Pengawas KPK, Neta S. Pane mengungkapkan bahwa kalau ada desakan dari Banggar bahwa SBY juga harus diperiksa, hal itu merupakan langkah yang bagus.
"KPK segera memeriksa SBY, seperti tuntutan Banggar, tapi banggar juga harus memberikan data-data konkrit dimana kesalahan SBY sehingga dia harus diperiksa KPK, artinya banggar jangan sekadar mencari sensasi tapi ikut memberikan data-data agar SBY bisa diperiksa," ujarnya, Sabtu (24/9/11).
Sementara terkait langkah Banggar yang akan melakukan mogok kerja, menurut Neta biarkan saja, karena bagi Neta Banggar pun mestinya harus dibubarkan, sebab kewenangan membuat anggaran itu ada di eksekutif (pemerintah).
"Anggota banggar yang mogok jangan dipedulikan dan dibiarkan saja. Kewenangan DPR membuat anggaran harus dicabut, sehingga keberadaan banggar harus dibubarkan," tegasnya.
Karena hal itu, lanjut Dia, kewenangan membuat anggaran adalah tugasnya eksekutif, sedangkan legislatif atau DPR hanya bertugas untuk mengawasi dan mengontrol kinerja eksekutif dalam melaksanakannya.
"Kalau legislatif dibiarkan ikut-ikutan membuat anggaran, sudah terjadi tumpang tindih dan dualisme, artinya banggar menjalankan fungsi legislatif dan sekaligus eksekutif dan ini tidak akan terkontrol, untuk itu banggar harus dibubabarkan," tandasnya.