Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil KPK, Polri dan Kejaksaan Agung untuk mendiskusikan masalah yang menjadi keberatan Banggar.
"Akan undang pimpinan Banggar, Pimpinan Komisi III dan Pimpinan Fraksi. Rencananya Rabu atau Kamis, kita ketemu dengan aparat penegak hukum, apakah KPK, Polri atau Kejaksaan Agung, untuk mendiskusikan sharing apa yang menjadi keresahan dan keberatan teman-teman pimpinan Banggar," paparnya di Gedung DPR RI, Senin (26/9).
Terkait masalah adanya mafia anggaran, Pram menegaskan bahwa bukan hanya Banggar yang diperiksa oleh pimpinan KPK, tapi juga memeriksa pimpinan DPR RI, meskipun Dia termasuk dalam jajaran pimpinan DPR RI.
"Menyangkut tindak pidana korupsi, sebenarnya bukan hanya teman-teman Banggar saja, termasuk pimpinan DPR RI, kalau memang masuk tindak pidana korupsi, silahkan diperiksa," tegasnya.
Sementara terkait alasan pemogokkan yang diajukan pimpinan Banggar, Pram mencoba menengah-nengahi bahwa KPK sebenarnya tidak seperti yang Banggar pikirkan.
"Tapi, kalau hal yang menyangkut kebijakan, memang mereka (Banggar) dilindungi undang-undang. Tapi, kemarin saya yakin pasti bukan kebijakan Pimpinan KPK masuk ke wilayah yang menyangkut kebijakan," jelasnya.