"Ketimpangan sosial yang masih sangat luas di masyarakat, akan terus memicu orang-orang atau pihak-pihak tertentu untuk terus membuat kekacauan di masyarakat," ujar salah satu Dewan Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Indra Munaswar, Minggu (25/9/11).
Menurut Dia, peristiwa itu meskipun terjadi di Geraja, tidak ada urusan agama atau urusan terhadap orang yang melakukan ibadah di dalamnya, serta bukan pula adanya urusan dengan para perencana dan pelaku pemboman.
Namun, lanjutnya, hal itu terjadi akibat ketimpangan sosial yang sampai saat ini negara tidak mampu dan bahkan tidak peduli terhadap kesejahteraan dan jaminan sosial terhadap rakyatnya, seperti masalah lapangan kerja, buruh, kesehatan. Selin itu juga terkait tidak jelasnya penegakkan hukum di Indonesia.
"Kejadian pemboman hari ini, sebagai bukti bahwa pemerintah masih terus lalai melindungi rakyatnya. Pemerintah masih tidak peduli dengan masalah sosial dan masalah-masalah kehidupan yang dihadapi kebanyakan rakyat," jelasnya.
Alhasil, menurut Indra, kondisi seperti ini merupakan lahan subur untuk terjadinya konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai modus.
Oleh karenanya, Dia berharap kepada pemerintah untuk tidak menunda-nunda program yang dapat mensejahterakan rakyat, seperti pada pelaksanaan UU SJSN yang harus segera dituangkan dalam UU BPJS dalam pelaksanaannya, sehingga masyarakat akan merasa percaya terhadap negara.
"Salah satu cara untuk mengurangi kondisi sosial yang sudah cukup parah di masyarakat, maka tidak ada alasan apa pun bagi Presiden untuk terus menunda pembentukan UU BPJS yang mensejahterakan rakyat" tegas Indra.
Selain itu, Dia juga mengatakan atas nama KAJS seluruh Indonesia mengutuk dengan keras terhadap pelaku dan operator pemboman di Solo tersebut. "Siapa pun mereka dan apapun agamanya, itu adalah perbuatan manusia biadab," tandasnya.