Mangkirnya KPK atas panggilan Pimpinan DPR sudah dua kali dilakukan, pertama beralasan karena surat dari DPR mendadak dan para pimpinan KPK sedang ada agenda di luar kota, sedangkan yang kedua, beralasan tidak datang untuk menjaga independensi lembaga, terutama KPK dan DPR.
"Banggar sendiri sebenarnya, kalau KPK merasa risih atau tidak enak, terkesan di intervensi, semestinya Pimpinan DPR tidak usah melibatkan Banggar," ujar Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung di Gedung DPR RI, Kamis (29/9/11).
Bagi Tamsil yang terpenting ada klarifikasi yang jelas dari hasil rapat tersebut, sampai pada suatu kesimpulan tentang fungsi kedudukan dan kewenangan Banggar secara jelas.
"Karena kalau Banggar itu hanya boleh membahas atau memutuskan apa yang ditawarkan oleh pemerintah, maka ini mengembalikan fungsi Banggar hanya sekedar menjadi stempel bagi pemerintah"
Padahal, lanjutnya, selama ini Banggar mengharapkan bahwa fungsi budgeting itu betul-betul nyata, sehingga Banggar bisa mengambil keputusan-keputusan secara bersama-sama dengan pemerintah, dan tidak ada yang punya hak veto dalam menentukan sebuah keputusan.
"Kalau keputusan itu diambil secara bersama, berarti itu tanggungjwab secara bersama-sama," paparnya.