"Masing-masing pimpinan negara itu harus berjiwa besar dalam menyelesaiakn persoalan yang sifatnya sengketa kewenangan," ujar Wakil ketua MPR RI Taufik Kurniawan, di gedung DPR RI, Kamis (29/9).
Menurutnya, untuk KPK dan DPR harus menghargai siapapun atas ajakan lembaga dalam membahas musyawarah. Lukman mengingatkan agar setiap lembaga tidak saling egois hanya melihat pada undang-undang saja, tapi harus dilihat apa pentingnya dari rapat tersebut.
Meskipun, lanjutnya, pada Undang-undang yang mengatakan bahwa pada rapat konsultasi, memang tidak mengikat, artinya undangan tersbut boleh saja tidak dihadiri karena bersifat tidak mengikat. Namun semestinya kedua lembaga DPR dan KPK harus memahami urgensi dari maksud rapat tersebut.
"Sebenarnya bisa dilakukan secara hukum, atau secara musyawwarah. Rapat konsultasi ini tidak saling mengikat." Paparnya.
Untuk itu Ia menjelaskan tentang paradigma yang harus dipakai, "itu, terlalu menggunakan pendekatan formal semata, padahal tujuan konsultasi itu baik. Mencoba didekati dengan dilihat dari berbagai sudut pandang," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa siapa pun yang berperkara, jangan melibatkan instansi. "Yang berperkara itu siapa, itu pun hanya orangnya, bukan institusisnya," terang politisi PPP itu.
Oleh karena itu, Dia menghimbau kepada KPK dan DPR agar lebih arif dalam menghadapi konflik, "sebaiknya setiap ajakan konsultasi itu di penuhi, termasuk panggilan banggar oleh KPK," tegasnya.
Seperti halnya rencana KPK untuk memboikot DPR, menurutnya dinilai sebagai upaya yang malah menghilangkan independensi KPK, "justru ketika datang, KPK menunjukkan independensinya krn mereka hanya mnenghadiri rapat konsultatif," tandasnya.