Untuk itu Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka mendesak kepada presiden SBY untuk segera mengevaluasi kinerja para pejabat mulai dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hingga pejabat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara-negara terkait.
Hal itu berawal dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Migrant Care dalam kasus sidang Sumiyati di Arab Saudi yang dituntut oleh majikannya agar dinyatakan menjadi terdakwa atas perilakunya yang tidak seberapa.
"Jika TKI kita dianggap bersalah, maka kemungkinan besar sanksi yang diterima adalah sanksi maksimal. Hal ini sekaligus menjadi sebuah yurisprudensi negatif terhadap kasus-kasus hukum lainnya yang menimpa TKI kita di Arab Saudi," ujar Rieke, Kamis (29/9/11).
Untuk itu Dia mendesak Pemerintah untuk segera menyikapi hasil keputusan sidang Sumiyati. Karena keputusan pengadilan Saudi telah mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Seperti kasus Ruyati yang menerima hukuman pancung, tanpa mempertimbangkan motif dibalik tindakannya.
"bandingkan dengan kasus Kikim yang dimutilasi di Saudi, jenazah dipulangkan pada 29 september 2011 setelah 10 bulan peristiwa tanpa ada sanksi buat pelaku," paparnya.
Selain itu Rieke meminta bantuan Komisi I DPR RI untuk segera memanggil pihak Kemenlu, Menlu, Dubes RI dan pihak KJRI, untuk menyikapi dengan serius persoaln itu.
"Juga mengusulkan kepada pimpinan komisi IX DPR RI untuk mengadakan raker bersama Kemenakertrans, BNP2TKI dan Kemenlu untuk membahas TKI yang sedang menghadapi proses hukum di berbagai negara, termasuk mencari solusi kasus hukum Sumiyati," tandasnya.