"Saya ucapkan selamat kepada yang terpilih, Mereka adalah putera terbaik bangsa yang telah mengikuti berbagai tahap penyaringan," ujar anggota komisi III DPR RI, Abu Bakar al-Habsyi, Jum'at (30/9/11).
Menurut Abu, mereka para hakim agung terpilih sudah dengan baik mengikuti prosesi fit and proper test yang tidak ada kendala sedikitpun, termasuk muatan politis atau desakan apapun dari luar.
"Mereka telah berhasil melampaui seluruh tahap yang dipersyaratkan oleh undang-undang, karenanya mereka telah layak menjadi para hakim agung di Indonesia," imbuhnya.
Meski, lanjutnya, masing-masing memiliki kekurangan, itulah aspek manusiawi setiap orang, sehingga Dia berharap mereka akan melakukan pembelajaran cepat untuk menutupi kekuangan tersebut. Seperti terkait kemampuan dasar berupa hukum acara dan filsafat hukum benar-benar harus dikuasai dengan mahir oleh para hakim agung.
"Hukum acara sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, sedang filsafat hukum sangat diperlukan untuk menggali keadilan dan kekosongan hukum. Penguasaan atas dua kompetensi itu diharapkan akan membawa mereka layak untuk disebut para 'wakil Tuhan' di bumi," jelasnya.
Untuk itu Ketua dewan pimpinan pusat PKS bidang Advokasi dan Hukum itu berpesan agar selalu menjaga independensi dan integritasnya selama menjadi Hakim Agung.
"Saya berpesan agar mereka keukeh menjaga integritas, moral, kejujuran, profesionalisme dan independensi, karena ditangan merekalah mata rantai penegakan hukum dipertaruhkan, karena dipundak merekalah keadilan disandar, selamat bertugas," tegasnya.
Berikut adalah enam nama Hakim agung terpilih, Suhadi dengan 51 suara diurutan pertama, Gayus Lumbuun dengan 44 suara. Posisi ketiga bertengger Nurul Elmiyah yang memeroleh 42 suara. Keempat Andi Samsan memperoleh 42 suara, posisi kelima Dudu Duswara 34 suara, dan keenam Hary Jatmiko dengan raihan 28 suara.