"Dua-duanya harus menghormati tugasnya masing-masing, itu saja. KPK menghormati tugas DPR, DPR menghormati tugas KPK," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/10/11).
JK melihat rapat konsultasi pimpinan DPR itu hanya untuk menyatukan dan konsolidasi terkait sistem koordinasi yang harus dibangun antara DPR dan KPK. "Sebelumnya juga banyak (rapat) konsultasi. Itu konsultasi untuk saling menghormati," terangnya.
JK pun membenarkan upaya pemanggilan terhadap KPK, karena untuk menyelesaikan polemik yang sedang berkembang di publik, karena memang sesuai Undang-Undang DPR punya hak untuk memanggil siapapun.
"Jangankan pimpinan Banggar, menteri pun bisa dipanggil. Menurut undang-undang, presiden pun bisa dipanggil kalau ada penting benar,"
Mengenai adanya sikap yang seharusnya tidak dilakukan oleh Banggar terkait aksi mogoknya melakukan pembahasan anggaran, JK menyayangkan itu, dan menilai ada kesalahpahaman atas pemeriksaan beberapa anggota Banggar oleh KPK
"Yang dipanggil kan orangnya bukan lembaganya," tandasnya.