"Kami meminta audit terhadap KPK untuk tujuan khusus mengenai penggunaan dana-dana di KPK. Meskpun setiap tahun diaudit, Tapi ini Dana non APBN-nya belum," tegas Kader PKS Fahri Hamzah, Rabu (5/10/11).
Fahri menilai KPK sebagai lembaga yang telah memanfaatkan super powernya yang sudah diberikan oleh Undang-Undang, untuk itu Ia meminta KPK perlu dilakukan perombakan secara menyeluruh.
"KPK yang mempunyai kekuatan besar harus dilakukan perombakan. Penertiban itu harus komprehensif, karena ini yang mendorong adanya korupsi." paparnya.
Selain itu Dia menjelaskan bahwa KPK merasa dirinya paling super power, sehingga bagi Fahri kpk seenaknya mengatakan bahwa bagi siapa saja yang mengkritik atas kebijakannya dianggap sebagai koruptor.
"Kalau orang mengkritik KPK dibilang koruptor. Mereka sudah mengembangkan opini-opini, namun barang siapa yang mengkritik KPK adalah koruptor Gimana ada lembaga begini di negeri ini," imbuhnya.
Padahal, lanjut Fahri, seharusnya KPK dengan mudah menyelesaikan kasus-kasus korupsi dalam waktu yang singkat, karena kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang sangat kuat san besar.
"Seharusnya satu tahun bisa selesai menangani korupsi, kalau KPK mau memakai undang-Undang itu, karena sangat besar sekali powernya," tegas Fahri.