"Komisi I sebagai badan pengawas dan mitra kerja Kemenkominfo akan membahas ini karena ini sudah merugikan publik. Kita ingin mendapatkan penjelasan langkah apa yang telah dilakukan Kemenkominfo," ujar Anggota Komisi I DPR RI Hidayat Nur Wahid, Kamis (6/10/11).
Menurutnya, pada dasarnya komisi yang membidangi komunikasi itu mendukung langkah yang dilakukan Kemenkominfo untuk menghentikan beragam tindak kejahatan pencurian pulsa dan sebagainya. Baik itu yang tertangkap tangan, maupun yang tidak.
"Akan sangat tepat bila Kemenkominfo bekerjasama dengan Kepolisian RI, untuk segera memberantas permasalahan pencurian pulsa itu," tambahnya.
Selain itu Hidayat mengatakan, pihaknya akan memberikan masukan terhadap efektivitas pemberantasan kejahatan kriminal ini, dan juga mempertanyakan soal tindakan preventif yang harus diambil oleh Kemenkominfo.
"Kemenkominfo harus mempunyai mekanisme penerimaan langsung laporan dari masyarakat. Apabila ada masyarakat yang menjadi korban, atau mengetahui fakta pencurian pulsa, laporkan," tegasnya
Ia juga mengingatkan, agar Kemenkominfo harus mempunyai kerjasama khusus semacam kerjasama operasional dengan kepolisian agar bila terjadi kejahatan semacam itu di lapangan bisa segera diambil tindakan tegas.