Hal itu dingkapkan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, menurutnya apa yang dilakukan Busyro selama satu tahun tidak tepat.
"Setelah memimpin 1 tahun dia (Busyro Muqoddas) keliru, dan tidak paham (UU)" tegasnya di Gedung DPR RI, Senin (10/10/11).
Fahri juga menilai bahwa apa yang dilakukan KPK selama ini sudah jauh dari koridor. Bahkan, menurut Fahri setelah tiga tahun KPK berjalan hingga sekarang dalam kepemimpinan Busyro yang sekarang, langkah yang diambil sudah fatal.
"Busyro harus diuji lagi, apakah meleset atau tidak. Yang penindakan harus diuji. Menjadikan penindakan sebagai ujung tombak, bahkan ajang kampanye, itu fatal,"
Untuk itu, Fahri Hamzah mempertanyakan jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas, bahwa menurutnya Busyro harus diajukan lagi untuk melakukan uji fit and proper test di Komisi III, meskipun kata Fahri keputusan MK mengangkat Busyro, karena keputusan tersebut berlaku surut.
"Saya percaya putusan MK tidak berlaku surut dan tidak membatalkan bahwa umur Busyro (sebagai Ketua KPK) satu tahun. Seharusnya diajukan kembali. Ada banyak fraksi (mendukung), kita lihat saja nanti," tandasnya.