"Malaysia telah mengklaim wilayah Dusun Camar Bulan dan Tanjung Datuk adalah punya mereka," ujar Wakil Ketua Komisi I TB Hasanudin dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Senin (10/10/11).
Dia menjelaskan bahwa di Camar Bulan, Malaysia sudah menguasai seluas 1.495 hektar. Sementara itu, di wilayah Tanjung Datuk, Indonesia kehilangan 800 meter garis pantai
"Kami akan memanggil Menteri Luar Negeri Menteri, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk masalah ini," katanya.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan peta Belanda van Doorn tahun 1906, peta Samba Borneo buatan Belanda, dan Peta Federal Malay State tahun 1935 buatan Inggris, wilayah tersebut merupakan termasuk wilayah Indonesia.
Bahkan, menurutnya, Malaysia sudah membangun taman nasional dan budidaya Penyu, namun dia belum bisa memastikan mulai kapan Malaysia mambangun itu.
"Aktivitas itu berlangsung di sana, jika melihat bangunan, kira-kira sudah di atas lima tahun," paparnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Agus Gumiwang, Dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan diplomasi keras terhadap pemerintah Malaysia, karena sudah sangat sering terjadi sengketa seperti ini.
"Indonesia harus ada ketegasan dalam diplomasi sehingga martabat Indonesia terjaga atau dengan istilah diplomasi keras," tegasnya.