"Ini harus melakukan audit kinerja, agar menjadi pelajaran ke depan sehingga tidak terulang," ujar Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu, Abdul Hakam Naja, di Gedung DPR RI, Selasa (11/10/11).
Menuruntya, penetapan tersangka terhadap Ketua KPU dapat diambil sebagai contoh, "Sebagaian ada yang menganggap KPU mengabaikan bukti-bukti rekam dan berita acara yang diajukan. Kasus ini (Ketua KPU) tidak tunggal kalau lihat seluruhnya," jelasnya.
Dia mencontohkan dalam kasus di Toli-Toli yang melibatkan Andi Nurpati, hingga saat ini belum jelas perkembangannya, seakan tenggelam dimakan waktu, hilang begitu saja "Dalam kasus-kasus yang lain bisa lebih jelas sebenarnya, seperti Toli-Toli. Tapi tidak ada yang melaporkan, jadi susah (untuk terungkap)," terangnya.
Sehingga Dia berharap, jika memang tersangka Ketua KPU tersebut benar adanya, maka menurutnya hal itu perlu ditindaklanjuti dan dituntaskan secara serius.
"Saya berharap harus dituntaskan. Kepolisian dan juga kejaksaan, masalah kasus mafia pemilu ini harus lebih progresif," tandasnya.